Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

PEMBUATAN RENCANA DAN PERSIAPAN MENGAJAR PADA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (MODEL KTSP)

A. Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP merupakan komponen penting dari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), yang pengembangannya harus dilakukan secara profesional.
Adapun landasan RPP yaitu sesuai dengan PP No 19 Tahun 2005 Pasal 20, yang berbunyi: Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Mengingat pentingnya RPP dalam implementasi KTSP, yang akan menentukan berhasil tidaknya pembelajaran; idealnya peserta didik dilibatkan dalam pengembangannya, untuk mengidentifikasi kompetensi, menetapkan materi standar, mengembangkan indicator hasil belajar, dan melakukan penilaian. Dalam pada itu, mereka dapat menentukan evaluasi untuk melihat keberhasilan dan kemajuan belajarnya. Pelibatan peserta didik tersebut antara lain dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok dan curah pendapat.
Dalam pengembangan RPP, guru diberi kebebasan untuk mengubah, memodifikasi, dan menyesuaikan silabus dengan kondisi sekolah dan daerah, serta dengan karakteristik peserta didik. Agar guru dapat membuat RPP yang efektif, dan berhasil guna, dituntut untuk memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan hakekat, fungsi, prinsip, dan prosedur pengembangan, serta cara mengukur pelaaksanaan dalam pembelajaran.

B. Hakekat Perencanaan
RPP pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk mengkoordinasikan komponen-pembelajaran, yakni kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian.
Rencana pelaksanaan pembelajaran KTSP yang akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran, sedikitnya mencakup tiga kegiatan yaitu :
1. Identifikasi Kebutuhan
Kebutuhan merupakan kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan kondisi yang sebenarnya, atau sesuatu yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan. Pada tahapan ini, eloknya guru melibatkan peserta didik untuk mengenali, menyatakan dan merumuskan kebutuhan belajar, sumber-sumber yang tersediadan hambatan yang mungkin dihadapi dalam kegiatan pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar.
2. Identifikasi Kompetensi
Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik, dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran, yang memiliki peran penting dan menentukan arah pembelajaran.


3. Penyusunan program pembelajaran
Penyusunan program memberikan arah kepada suatu program dan membedakannya dengan program lain. Berdasarkan hal tersebut keputusan dibuat dalam menentukan kegiatan apa yang akan dilakukan dan untuk kelompok sasaran mana, sehingga program itu menjadi pedoman yang konkrit dalam pengembangan program selanjutnya.

C. Fungsi RPP
Sedikitnya terdapat dua fungsi RPP dalam KTSP. Kedua fungsi tersebut adalah:
1. Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan RPP dalam KTSP adalah bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan p0embelajaran dengan perencanaan yang matang.
2. Fungsi Pelaksanaan
Dalam pengembangan KTSP, rencana pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara sistematik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual.

D. Prinsip Pengembangan RPP
Berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan RPP dalam menyukseskan implementasi KTSP:
1. Kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas; makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
2. Rencana pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
3. Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
4. Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
5. Harus ada kordinasi antar komponen pelaksana program disekolah terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim (team teaching) atau dilaksanakan diluar kelas, agar tidak mengganggu jam-jam pelajaran yang lain.

E. Cara Pengembangan RPP
Cara pengembangan RPP dalam garis besarnya dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mengisi kolom identitas
2. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3. Menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indicator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun
4. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar serta indicator yang telah ditentukan
5. Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi standar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
6. Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
7. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir
8. Menentukan sumber belajar yang digunakan
9. Menyususn criteria penilaian, lembar pengamatan contoh soal dan teknik penskoran.

F. Kinerja Guru dalam Pengembangan RPP
RPP yang dikembangkan oleh guru menurut Ornstein (1990: 465-466) keputusannya akan dipengaruhi oleh dua area yaitu:
1. Pengetahuan guru terhadap bidang studi, yang dipertahankan pada organisasi dan penyajian materi, pengetahuan akan pemahaman peserta didik terhadap materi dan pengetahuan tentang bagaimana mengerjakan materi tersebut.
2. Pengetahuan guru tentang system tindakan, yang ditekankan pada aktivitas guru seperti : mendiagnosis, mengelompokan, mengatur dan mengevaluasi peserta didik serta mengimplementasikan aktivitas pembelajaran dan pengalaman belajar
Kedua pengetahuan tersebut diperlukan guru dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran yang efektif.
Langkah-langkah yang ditempuh guru dalam mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran:
1. Mengidentifikasi dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran
2. Mengembangkan materi standar
3. Menentukan metode
4. Merencanakan penilaian.
Guru yang memiliki kinerja tinggi akan bernafsu dan berusaha meningkatkan kompetensinya, baik dalam kaitannya dengan perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaian pembelajaran, sehingga diperoleh hasil kerja yang optimal. Sedikitnya terdapat sepuluh faktor yang dapat meningkatkan kinerja guru, baik faktor internal maupun eksternal. Kesepuluh faktor tersebut adalah:
1. Dorongan untuk bekerja
2. Tanggung jawab terhadap tugas
3. Minat terhadap tugas
4. Penghargaan atas tugas
5. Peluang untuk berkembang
6. Perhatian dari kepala sekolah
7. Hubungan interpersonal sesama guru
8. MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) dan KKG (Kelompok Kerja Guru)
9. Kelompok diskusi terbimbing
10. Layanan perpustakaan

G. Format RPP Berbasis KTSP
Format RPP KTSP sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Contoh format:
RENCANA PELAKSANAAN PEMBALAJARAN
Mata Pelajaran :
Satuan Pendidikan :
Kelas/Semester :
Pertemuan Ke :
Alokasi Waktu : jam pembelajaran
(Isi sesuai dengan silabus)
Kompetensi dasar:
1.
2.
Indikator:
1.1.
1.2.
2.1.
2.2.
(Kompetensi dasar dan indikator ditulis lengkap sesuai dengan silabus )
Tujuan Pembelajaran:
1.
2.
(Rumuskan dengan lengkap mengacu pada indikator)
Materi Standar:
1.
2.
(Tulis garis besar atau pokok-pokoknya saja, yang langsung berkaitan dengan indikator dan tujuan pembalajaran)
Metode Pembelajaran:
1.
2.
(Tulis cara yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan pembelajaran. Misalnya ceramah, Tanya jawab, karyawisata, dan cara lainnya)
Kegiatan Pembelajaran:
1. Kegiatan awal (pembukaan)
a.
b.
2. Kegiatan inti (pembentukan kompetensi)
a.
b.
3. Kegiatan akhir (penutup):
a.
b.
(Tulis kegiatan apa yang harus dilakukan dari awal sampai akhir, untuk mencapai tujuan dan membentuk kompetensi)
Sumber Belajar:
1.
2.
(Tulis sumber belajar yang akan digunakan, termasuk alat peraga, media, dan bahan pembelajaran/buku sumber)
Penilaian:
1. Tes Tulis:
2. Kinerja (Performansi):
3. Produk:
4. Penugasan/Proyek:
5. Portopolio:
(Tulis penilaian apa yang akan dilakukan untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran dan kompetensi dasar, pilih jenis penilaian yang paling tepat).

DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa, Enco, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007

Dikutip dari modul yang berjudul Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang ditulis oleh Paimun

Mulyasa, Enco, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan Kemandirian guru dan kepala sekolah, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar